Selasa, 24 Juli 2012
Pembatal Puasa Kontemporer
Tag
Hukum Islam
Puasa
Semakin berkembangnya zaman, permasalahan berkenaan dengan ibadah shiyam
(puasa) semakin berkembang. Di antara yang sangat perlu untuk dikaji
adalah masalah pembatal puasa. Karena puasa barulah sah jika kita
meninggalkan pembatalnya. Beberapa obat zaman ini dan benda yang masuk
ke dalam tubuh melalui mulut, telinga, mata dan saluran lainnya sangat
urgent sekali untuk dibahas karena banyak
(puasa) semakin berkembang. Di antara yang sangat perlu untuk dikaji
adalah masalah pembatal puasa. Karena puasa barulah sah jika kita
meninggalkan pembatalnya. Beberapa obat zaman ini dan benda yang masuk
ke dalam tubuh melalui mulut, telinga, mata dan saluran lainnya sangat
urgent sekali untuk dibahas karena banyak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar