Jumat, 01 Juni 2012
Hadits Shahih Sumber Hukum Syari’at, Bukan Hadits Dha’if
Selain bertopang pada al-Quran, hukum yang ditetapkan dalam
agama Islam haruslah berlandaskan hadits shahih, bukan hadits dha’if.
Allah ta’ala telah mengistimewakan agama ini dengan adanya
sanad (jalur periwayatan) hadits. Sanad merupakan penopang agama. Oleh
karena itu, hadits shahih wajib diamalkan, adapun hadits dha’if, wajib
ditinggalkan. Seorang muslim tidak diperkenankan untuk
agama Islam haruslah berlandaskan hadits shahih, bukan hadits dha’if.
Allah ta’ala telah mengistimewakan agama ini dengan adanya
sanad (jalur periwayatan) hadits. Sanad merupakan penopang agama. Oleh
karena itu, hadits shahih wajib diamalkan, adapun hadits dha’if, wajib
ditinggalkan. Seorang muslim tidak diperkenankan untuk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar