Rabu, 20 Juni 2012
Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Terhadap Masalah Kufur dan Takfir
Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Terhadap Masalah Kufur Dan Takfir
Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Definisi Kufur
Kufur secara bahasa, berarti menutupi. Sedangkan menurut syara’, kufur
adalah, tidak beriman kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu
‘alaihi wa sallam, baik dengan mendustakannya atau tidak
mendustakannya.[1] Orang yang melakukan kekufuran, tidak beriman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar